Jumat, 20 Desember 2013

[Tugas Softkill] PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI PADA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (RUPS)

BAB 1
PENDAHULUAN

1Latar Belakang

            Perusahaan mempunyai kebijakan dalam menentukan  pebagian dividen yang sangat penting karena melibatkan dua pihak yaitu pemegang saham dan manajemen perusahaan yang mempunyai kepentingan berbeda. Kebijakan dividen merupakan kebijakan yang berkaitan dengan pembayaran dividen oleh perusahaan, yaitu penentuan besarnya pembayaran dividen dan besarnya  laba yang ditahan untuk kepentingan perusahaan. Tujuan pembagian dividen adalah untuk memaksiumkan pemegang saham atau harga saham dan menunjukkan likuiditas perusahaan.
            Setiap investor mempunyai tujuan dalam menanamkan modalnya dalam bentuk saham adalah untuk memaksimumkan kekayaannya yang diperoleh baik melalui dividen yang akan dibagikan maupun melalui capital gain pada saat saham tersebut dijual.
            Investor lebih memilih untuk mendapatkan dividen dibandingkan denga capital gain, hal ini didukung dengan pendapat Myron Gordon dan John Lintner dalam teori “Bird-in-the Hand Theory” mengatakan bahwa investor lebih merasa aman untuk memperoleh pendapatan berupa pembayaran dividen daripada menunggu capital gain.

            Perusahaan yang sudah go public wajib melaporkan pembagian dividen kepada investor dan biasanya perusahaan akan membagikan dividennya satu kali dalam setahun pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pembagian dividen tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan, karena faktor utama dalam pembagian dividen adalah laba perusahaan

BAB II
PEMBAHASAN

2.1.  Pengertian Dividen

                        Dividen berasal dari bahasa Latin yaitu divendium yang artinya sesuatu untuk dibagi. Berikut ini beberapa pemaparan mengenai pengertian dividen:

·         Berdasarkan Kamus Bahasa Indonesia dividen diartikan sejumlah uang sebagai hasil keuntungan yang dibayarkan kepada pemegang saham (dalam suatu Perseroan).
·         Dalam dunia ekonomi dividen adalah seluruh laba bersih setelah dikurangi penyisihan untuk cadangan pajak yang dibagikan kepada pemegang saham (pemilik modal sendiri) kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

2.2. Jenis – Jenis Dividen
·         Dividen Tunai (Cash dividend), ialah dividend dalam bentuk tunai, dikenakan pajak pada tahun pengeluarannya dan metode paling umum untuk pembagian keuntungan.
·         Dividen Properti (Provperty dividend), ialah dividen dalam bentuk barang-barang, misalnya berupa marketable scurities atau investment in stock yang dimiliki perusahaan. Pembagian dalam bentuk ini jarang dilakukan.
·         Dividen Saham (Stock dividend), ialah dividen yang berupa saham-saham yang dikeluarkan oleh perusahaan itu sendiri. Biasanya dihitung berdasarkan proporsi terhadap jumlah saham yang dimiliki
·         Dividen interim, ialah dividen dibagikan sebelum tahun buku Perseroan berakhir.

                        Secara umum mekanisme pembagian dividen terbagi dua yaitu jadwal dan tata cara pembagian dividen. Mekanisme ini tergantung pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang umumnya diadakan per tahun. Berikut mekanisme pembagian dividen:

                               Harga saham  akan bergerak seiring dengan pengumuman pembagian dividen yang akan dilakukan oleh perusahaan. Secara umum harga saham akan bergerak naik sesuai dengan besarnya dividen yang akan dibagikan perusahan sampai dengan cum dividend date. Kemudian harga saham akan turun kembali pada tingkat wajarnya pada ex-dividend date. Berikut jadwal pembayaran dividen yang harus diperhatikan pemegang saham, yaitu:
1.      Declaration Date, yaitu tanggal pengumuman resmi dari emiten/perusahaan untuk melakukan pembagian dividen.
2.      Cum-Dividend Date, yaitu tanggal terakhir transaksi/perdagangan saham dimana pembeli saham memperoleh hak atas dividen yang dibagikan perusahaan.
3.      Ex-Dividend Date, yaitu tanggal dimana investor sudah memiliki hak untuk memperoleh dividen dan sudah boleh untuk menjual saham yang dimilikinya.
4.      Date of Record/ Recording Date, yaitu tanggal dimana investor harus terdaftar atau menentukan daftar nama dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan sehingga ia mempunyai hak yang diperuntukan bagi pemegang saham.
5.      Payment Date / Distribution Date, yaitu tanggal dimana perusahaan membagikan dividen kepada pemegang saham.

            Berikut ini tata cara pembagian dividen secara tunai:
1.        Menemtukan tanggal dan jam pendaftaran pemegang saham yang berhak menerima pembagian dividen tunai kepada perseroan/perusahaan yang bersangkutan.
2.        Menentukan distribusi pembagian dividen tunai, dapat melalui:
·           PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI (koloktif)
·           Broker
Hal ini tergantung lewat perantara mana pemegang saham mengalokasikan bagian dividen tunainya.
3.        Menentukan tanggal dan jam pembagian dividen tunai kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan.
4.        Menentukan tarif dan perhitungan pajak.
5.        Menentukan tarif dan perhitungan pajak bagi pemegang saham apabila yang bersangkutan merupakan wajib pajak luar negeri.
2.4. Pembagian Deviden
Inilah System Pembagian Deviden yang Akan Menguntungkan Setiap Investor
Pada Level Bebas, Investor mendapat komisi 75% dari setiap Investor yang bergabung dengan memakai sponsornya. Sisa 25% merupakan bagian dari Investasi7. Namun  Investasi7 tidak mengambil semua dari 25% tersebut. Disinilah kelebihan Investasi7 dibandingkan dengan Bisnis Internet lainnya. Dari total dana yang terkumpul dari penyisihan 25% tersebut, kami menyisihkan 10%nya untuk dibagikan kembali ke semua Investor. Inilah yang dimaksud dengan Deviden.
Semua Investor berhak memperoleh Pembagian Deviden dengan memenuhi syarat berikut:
·         Telah mencapai Level Bebas.
·         Telah aktif bergabung dengan Investasi7 minimal selama 2 bulan.
Adapun pembagian Deviden mengikuti ketentuan berikut:
1.      Deviden dibagi setiap akhir Bulan Juni dan Akhir Bulan Desember.
2.      Seluruh Deviden yang terkumpul pada setiap Semester, ditotal untuk mendapatkan Jumlah Dana yang harus dibagi.
3.      Total Deviden tersebut dibagi ke seluruh Investor yang memenuhi syarat dengan persentase sesuai dengan Jumlah Sponsor yang diperoleh Investor pada Level Bebas selama 1 Semester.
4.      Angka Persentase diperoleh, dengan menjumlah seluruh Investor yang bergabung dengan Investasi7 dari Level Bebas pada Periode tersebut, dibagi dengan Jumlah Sponsor yang diperoleh Investor masing-masing.
5.      Hasil Deviden langsung ditransfer ke Rekening Investor selama Minggu Pertama Bulan Juli dan Januari, diikuti dengan Laporan Pembagian Deviden yang dikirimkan ke email Investor.
Sebagai contoh :
Selama Periode Januari – Juni beberapa Investor bergabung dengan Investasi7.
No.
Nama
Waktu
Bergabung
Level
yang Dicapai
Jumlah Investor
yang disponsori
1.
A
Januari
Level Bebas
100
2.
B
Februai
Level Equivalen
4
3.
C
Maret
Level Bebas
75
4.
D
April
Level Bebas
50
5.
E
Mei
Level Equivalen
6
6.
F
Mei
Level Bebas
20
7.
G
Juni
Level Bebas
200

Dari Ilustrasi diatas terlihat ada 7 Investor yang telah bergabung (sebenarnya 462Investor, kalau ditotal dengan Jumlah Investor yang disponsori, tapi untuk mempermudah ilustrasi jumlah tersebut tidak ikut dihitung). Dari 7 Investor tersebut, tidak semua akan menerima Pembagian Deviden pada Akhir Bulan Juni. Karena sesuai dengan syarat, hanya Investor yang telah mencapai Level Bebas dan minimal telah bergabung selama 2 bulan yang berhak menerimanya. Berarti B dan E belum berhak menerima Deviden karena masih berada pada Level Equivalen. Demikian Juga dengan F dan G, walau telah mencapai Level Bebas namun belum 2 bulan aktif.
Sehingga yang berhak menerima Pembagian Deviden adalah A, C dan D. Untuk menentukan persentase Deviden yang diperoleh ketiga Investor tersebut mengikuti perhitungan berikut:
No.
Nama
Waktu
Bergabung
Level
yang Dicapai
Jumlah Investor yang disponsori
1.
A
Januari
Level Bebas
100
2.
C
Maret
Level Bebas
75
3.
D
April
Level Bebas
50

Jumlah Investor = 3
Total Investor yang disponsori = 225
Berarti A berhak memperoleh bagian Deviden sebesar 100/225 = 44,4%
B berhak memperoleh bagian Deviden sebesar 75/225 = 33,3%
C berhak memperoleh bagian Deviden sebesar 50/225 = 22,2%

BAB III
PENUTUP

3.  Kesimpulan

                               Pembagian dividen didasarkan atas perolehan laba perusahaan. Ada perusahaan yang membagikan dividen setiap dan ada yang tidak pernah membagikan dividen. Hal itu yang dimaksud dengan kebijakan dividen.
                               Untuk mendapatkan dividen pemegang saham harus menyimpan sahamnya sampai cum- dividend date barulah bisa mendaptkan dividen, setelah cum- dividend date atau ex-dividend date pemegang saham bisa menahan atau menjual sahamnya. Apabila pemegang saham menjual sahamnya pada saat cum- dividend date maka pemegang saham tidak bisa mendapatkan dividen yang dibagikan perusahaan.


Nama Anggota     :

Ø Ajeng Hikmahning                  (22209436)
Ø Anggi Mustika Sari                 (20210824)
Ø Antari Pramono                      (20210936)
Ø Doriah Afni Panjaitan             (22210154)
Ø Hastanti Rusvita Mei              (23210182)

Kelas : 4EB06

DAFTAR PUSTAKA






Tidak ada komentar:

Posting Komentar