BAB
1
PENDAHULUAN
1Latar Belakang
Perusahaan
mempunyai kebijakan dalam menentukan pebagian
dividen yang sangat penting karena melibatkan dua pihak yaitu pemegang saham
dan manajemen perusahaan yang mempunyai kepentingan berbeda. Kebijakan dividen merupakan kebijakan yang berkaitan
dengan pembayaran dividen oleh perusahaan, yaitu penentuan besarnya pembayaran
dividen dan besarnya laba yang ditahan untuk kepentingan perusahaan. Tujuan
pembagian dividen adalah untuk memaksiumkan pemegang saham atau harga saham dan
menunjukkan likuiditas perusahaan.
Setiap investor mempunyai tujuan
dalam menanamkan modalnya dalam bentuk saham adalah untuk memaksimumkan
kekayaannya yang diperoleh baik melalui dividen yang akan dibagikan maupun
melalui capital gain pada saat saham tersebut dijual.
Investor
lebih memilih untuk mendapatkan dividen dibandingkan denga capital gain, hal ini didukung dengan pendapat Myron Gordon dan
John Lintner dalam teori “Bird-in-the Hand Theory” mengatakan bahwa investor
lebih merasa aman untuk memperoleh pendapatan berupa pembayaran dividen
daripada menunggu capital gain.
Perusahaan
yang sudah go public wajib melaporkan
pembagian dividen kepada investor dan biasanya perusahaan akan membagikan
dividennya satu kali dalam setahun pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pembagian dividen tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan, karena
faktor utama dalam pembagian dividen adalah laba perusahaan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Dividen
Dividen
berasal dari bahasa Latin yaitu divendium
yang artinya sesuatu untuk dibagi. Berikut ini beberapa pemaparan mengenai
pengertian dividen:
·
Berdasarkan Kamus Bahasa
Indonesia dividen diartikan sejumlah
uang sebagai hasil keuntungan yang dibayarkan kepada pemegang saham (dalam
suatu Perseroan).
·
Dalam dunia ekonomi dividen adalah seluruh laba bersih
setelah dikurangi penyisihan untuk cadangan pajak yang dibagikan kepada
pemegang saham (pemilik modal sendiri) kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS).
2.2.
Jenis – Jenis Dividen
·
Dividen Tunai (Cash dividend), ialah
dividend dalam bentuk tunai, dikenakan pajak pada tahun pengeluarannya dan
metode paling umum untuk pembagian keuntungan.
·
Dividen Properti (Provperty dividend),
ialah dividen dalam bentuk barang-barang, misalnya berupa marketable scurities
atau investment in stock yang dimiliki perusahaan. Pembagian dalam bentuk ini
jarang dilakukan.
·
Dividen Saham (Stock dividend), ialah
dividen yang berupa saham-saham yang dikeluarkan oleh perusahaan itu sendiri. Biasanya
dihitung berdasarkan proporsi terhadap jumlah saham yang dimiliki
·
Dividen interim,
ialah dividen dibagikan sebelum tahun buku Perseroan berakhir.
Secara umum mekanisme
pembagian dividen terbagi dua yaitu jadwal
dan tata cara pembagian dividen.
Mekanisme ini tergantung pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang
umumnya diadakan per tahun. Berikut mekanisme pembagian dividen:
Harga saham akan bergerak seiring dengan pengumuman
pembagian dividen yang akan dilakukan oleh perusahaan. Secara umum harga saham
akan bergerak naik sesuai dengan besarnya dividen yang akan dibagikan perusahan
sampai dengan cum dividend date.
Kemudian harga saham akan turun kembali pada tingkat wajarnya pada ex-dividend date. Berikut jadwal
pembayaran dividen yang harus diperhatikan pemegang saham, yaitu:
1. Declaration Date,
yaitu tanggal pengumuman resmi dari emiten/perusahaan untuk melakukan pembagian
dividen.
2. Cum-Dividend Date,
yaitu tanggal terakhir transaksi/perdagangan saham dimana pembeli saham
memperoleh hak atas dividen yang dibagikan perusahaan.
3. Ex-Dividend Date,
yaitu tanggal dimana investor sudah memiliki hak untuk memperoleh dividen dan sudah
boleh untuk menjual saham yang dimilikinya.
4. Date of Record/ Recording Date,
yaitu tanggal dimana investor harus terdaftar atau menentukan daftar nama dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan sehingga ia mempunyai hak yang diperuntukan
bagi pemegang saham.
5. Payment Date / Distribution Date,
yaitu tanggal dimana perusahaan membagikan dividen kepada pemegang saham.
Berikut
ini tata cara pembagian dividen secara tunai:
1.
Menemtukan tanggal dan jam pendaftaran
pemegang saham yang berhak menerima pembagian dividen tunai kepada
perseroan/perusahaan yang bersangkutan.
2.
Menentukan distribusi pembagian dividen
tunai, dapat melalui:
·
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI
(koloktif)
·
Broker
Hal
ini tergantung lewat perantara mana pemegang saham mengalokasikan bagian
dividen tunainya.
3.
Menentukan tanggal dan jam pembagian dividen
tunai kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan.
4.
Menentukan tarif dan perhitungan pajak.
5.
Menentukan tarif dan perhitungan pajak bagi
pemegang saham apabila yang bersangkutan merupakan wajib pajak luar negeri.
2.4. Pembagian Deviden
Inilah System Pembagian Deviden yang Akan Menguntungkan
Setiap Investor
Pada Level
Bebas, Investor mendapat komisi 75% dari setiap Investor yang bergabung dengan
memakai sponsornya. Sisa 25% merupakan bagian dari Investasi7. Namun
Investasi7 tidak mengambil semua dari 25% tersebut. Disinilah kelebihan Investasi7
dibandingkan dengan Bisnis Internet lainnya. Dari total dana yang terkumpul
dari penyisihan 25% tersebut, kami menyisihkan 10%nya untuk dibagikan kembali
ke semua Investor. Inilah yang dimaksud dengan Deviden.
Semua Investor berhak memperoleh
Pembagian Deviden dengan memenuhi syarat berikut:
·
Telah
mencapai Level Bebas.
·
Telah
aktif bergabung dengan Investasi7 minimal selama 2 bulan.
Adapun
pembagian Deviden mengikuti ketentuan berikut:
1. Deviden dibagi setiap akhir Bulan
Juni dan Akhir Bulan Desember.
2. Seluruh Deviden yang terkumpul pada
setiap Semester, ditotal untuk mendapatkan Jumlah Dana yang harus dibagi.
3. Total Deviden tersebut dibagi ke
seluruh Investor yang memenuhi syarat dengan persentase sesuai dengan Jumlah
Sponsor yang diperoleh Investor pada Level Bebas selama 1 Semester.
4. Angka Persentase diperoleh, dengan
menjumlah seluruh Investor yang bergabung dengan Investasi7 dari Level Bebas
pada Periode tersebut, dibagi dengan Jumlah Sponsor yang diperoleh Investor
masing-masing.
5. Hasil Deviden langsung ditransfer ke
Rekening Investor selama Minggu Pertama Bulan Juli dan Januari, diikuti dengan
Laporan Pembagian Deviden yang dikirimkan ke email Investor.
Sebagai
contoh :
Selama
Periode Januari – Juni beberapa Investor bergabung dengan Investasi7.
No.
|
Nama
|
Waktu
Bergabung
|
Level
yang
Dicapai
|
Jumlah
Investor
yang
disponsori
|
1.
|
A
|
Januari
|
Level
Bebas
|
100
|
2.
|
B
|
Februai
|
Level
Equivalen
|
4
|
3.
|
C
|
Maret
|
Level
Bebas
|
75
|
4.
|
D
|
April
|
Level
Bebas
|
50
|
5.
|
E
|
Mei
|
Level
Equivalen
|
6
|
6.
|
F
|
Mei
|
Level
Bebas
|
20
|
7.
|
G
|
Juni
|
Level
Bebas
|
200
|
Dari Ilustrasi diatas terlihat ada 7
Investor yang telah bergabung (sebenarnya 462Investor, kalau ditotal dengan
Jumlah Investor yang disponsori, tapi untuk mempermudah ilustrasi jumlah
tersebut tidak ikut dihitung). Dari 7 Investor tersebut, tidak semua akan
menerima Pembagian Deviden pada Akhir Bulan Juni. Karena sesuai dengan syarat,
hanya Investor yang telah mencapai Level Bebas dan minimal telah bergabung
selama 2 bulan yang berhak menerimanya. Berarti B dan E belum berhak menerima
Deviden karena masih berada pada Level Equivalen. Demikian Juga dengan F dan G,
walau telah mencapai Level Bebas namun belum 2 bulan aktif.
Sehingga yang berhak menerima
Pembagian Deviden adalah A, C dan D. Untuk menentukan persentase Deviden yang
diperoleh ketiga Investor tersebut mengikuti perhitungan berikut:
No.
|
Nama
|
Waktu
Bergabung
|
Level
yang Dicapai
|
Jumlah Investor yang disponsori
|
1.
|
A
|
Januari
|
Level Bebas
|
100
|
2.
|
C
|
Maret
|
Level Bebas
|
75
|
3.
|
D
|
April
|
Level Bebas
|
50
|
Jumlah
Investor = 3
Total
Investor yang disponsori = 225
Berarti
A berhak memperoleh bagian Deviden sebesar 100/225 = 44,4%
B
berhak memperoleh bagian Deviden sebesar 75/225 = 33,3%
C
berhak memperoleh bagian Deviden sebesar 50/225 = 22,2%
BAB III
PENUTUP
3. Kesimpulan
Pembagian dividen
didasarkan atas perolehan laba perusahaan. Ada perusahaan yang membagikan
dividen setiap dan ada yang tidak pernah membagikan dividen. Hal itu yang
dimaksud dengan kebijakan dividen.
Untuk mendapatkan
dividen pemegang saham harus menyimpan sahamnya sampai cum- dividend date
barulah bisa mendaptkan dividen, setelah cum- dividend date atau ex-dividend
date pemegang saham bisa menahan atau menjual sahamnya. Apabila pemegang saham
menjual sahamnya pada saat cum- dividend date maka pemegang saham tidak bisa
mendapatkan dividen yang dibagikan perusahaan.
Nama
Anggota :
Ø Ajeng
Hikmahning (22209436)
Ø Anggi
Mustika Sari (20210824)
Ø Antari
Pramono (20210936)
Ø Doriah
Afni Panjaitan (22210154)
Ø Hastanti
Rusvita Mei (23210182)
Kelas : 4EB06
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar